Di tengah masa pandemi COVID-19, berbagai himpunan kedokteran menghimbau masyarakat yang memiliki keluhan atau gejala sakit untuk tidak melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan apabila tidak ada kondisi yang darurat. Masing-masing spesialisasi mengeluarkan poster himbauan untuk menunda datang ke fasilitas kesehatan dan memberikan gambaran kondisi-kondisi tertentu yang mengharuskan pasien ke fasilitas kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus, dimana fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit merupakan salah satu lingkungan dengan penyebaran virus corona yang tinggi. Tindakan kedokteran seperti operasi terencana, yaitu operasi yang tidak harus segera dilakukan pun juga dipertimbangkan untuk ditunda. Berbeda dengan kondisi operasi emergency yang perlu dilakukan secepatnya karena berisiko mengancam jiwa dan menimbulkan kecacatan.
Selain operasi, tindakan medis yang sering dikerjakan adalah endoskopi atau teropong saluran cerna. Endoskopi saluran cerna merupakan tindakan medis menggunakan alat seperti selang dilengkapi dengan kamera diujungnya yang dimasukkan melalui mulut atau anus untuk melihat kondisi saluran cerna. Tidak hanya berfungsi untuk mendeteksi penyakit, endoskopi juga digunakan sebagai tatalaksana kondisi tertentu pada saluran cerna seperti menghentikan perdarahan dan memfasilitasi dokter untuk melakukan pembedahan pengangkatan polip, pengambilan sampel jaringan, dan masih banyak kegunaan lainnya.
Terdapat kemungkinan untuk terjadinya penularan virus selama prosedur endoskopi saluran cerna, seperti melalui droplet saluran pernapasan ketika pasien batuk atau muntah saat dilakukan tindakan endoskopi saluran cerna atas dan melalui aerosol ketika memasukkan atau mengeluarkan alat endoskopi. Bayangkan apabila tindakan tersebut dilakukan pada orang yang terinfeksi virus corona, droplet dan aerosol yang mengandung virus berpotensi terhirup oleh orang lain disekitarnya jika tidak memakai alat pelindung diri yang sesuai.
Baca juga: Sekilas mengenai Endoskopi Saluran Cerna: Apa itu Endoskopi, Risiko dan Persiapan Tindakan (2)
Studi telah menunjukkan bahwa virus Corona dapat hidup di saluran cerna karena adanya tempat berikatan yang cocok untuk virus tersebut. Studi juga menunjukan pada tinja pasien COVID-19, baik yang bergejala maupun tidak bergejala, dapat ditemukan virus dan masih diteliti mengenai potensial penularannya. Dokter dan perawat dapat terpapar tinja pasien saat melakukan tindakan teropong saluran cerna bawah (kolonoskopi). Benda-benda yang digunakkan dan yang ada disekitarnya juga dapat terkontaminasi oleh virus. Risiko penyebaran virus selama tindakan endoskopi ini memang ada dan perlu dicegah. Oleh karena itu, berbagai perkumpulan dokter di dunia telah membuat pedoman endoskopi selama masa pandemi ini demi keselamatan pasien, dokter, perawat, dan tim medis lainnya yang bertugas.
.
Praktik endoskopi selama masa pandemi COVID-19
Pedoman dari beberapa perkumpulan dokter di dunia menyarankan untuk membatasi tindakan endoskopi selama masa pandemi ini. Tindakan endoskopi yang dilakukan dibatasi untuk kondisi yang gawat seperti perdarahan saluran cerna, kebocoran saluran cerna, benda asing pada saluran cerna, infeksi pada saluran empedu, sumbatan atau obstruksi pada saluran cerna yang membutuhkan tindakan segera, dan akses untuk pemberian nutrisi. Kondisi lain seperti penggunaan endoskopi sebagai alat diagnosis awal dan pengambilan sampel jaringan pada pasien curiga kanker juga bisa dianggap mendesak sesuai dengan pertimbangan dokter dengan memperhatikan kondisi lainnya. Untuk tindakan endoskopi terencana atau tidak harus segera dilakukan, disarankan untuk ditunda atau dijadwalkan ulang.
Leave a Reply