Berikut beberapa hal yang diterapkan dalam endoskopi saluran cerna selama pandemi COVID-19:
- Screening pasien
Pasien yang akan menjalani tindakan endoskopi harus dievaluasi terlebih dahulu mengenai riwayat perjalanan, riwayat kontak dengan orang lain baik yang sudah terkonfirmasi maupun dicurigai terinfeksi COVID-19, dan evaluasi gejala yang mengarah COVID-19. Hal tersebut penting dilakukan untuk menentukan apakah pasien berisiko atau tidak.
Jika ada salah satu diatas, pasien akan diminta untuk menunda prosedur setidaknya selama 14 hari atau dilakukan pemeriksaan lanjutan seperti foto rontgen dada, CT-scan dada, pemeriksaan rapid test, atau swab PCR disesuaikan dengan pertimbangan dokter dan fasilitas yang ada.
Apabila pasien memiliki gejala yang mengarah ke COVID-19, pasien akan dipindah ke unit lain untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.
Lembar screening yang memuat informasi mengenai hal-hal diatas harus diisi oleh pasien atau dibantu petugas sebelum prosedur endoskopi dilakukan. Selain pengisian lembar screening, pasien diminta untuk menandatangani lembar persetujuan tindakan endoskopi selama masa pandemi. - Menerapkan protokol kesehatan di ruang tunggu
Ruang tunggu yang disediakan harus diberikan jarak antara satu orang dengan orang lainnya sejauh 1-2 meter untuk mencegah penularan virus melalui droplet.
Selama proses sebelum dilakukan endoskopi dan persiapan endoskopi, pasien dan keluarga yang menemani akan diukur suhunya guna mencegah penularan virus di fasilitas kesehatan dan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Perlu diingat, sebisa mungkin pasien hanya ditemani oleh satu pendamping dimana pendamping tersebut juga akan dilakukan screening COVID-19.
Simak juga: Edukasi kesehatan: Endoskopi Saluran Cerna - Petugas kesehatan menggunakan APD dan memahami prosedur
Tidak hanya mempersiapkan pasien, para petugas termasuk dokter dan perawat, ruangan endoskopi, peralatan endoskopi, dan peralatan medis lainnya harus dipersiapkan sesuai dengan protokol yang ada.
Endoskopi akan dilakukan oleh ahli endoskopi dibantu oleh perawat dan petugas lainnya yang sudah berpengalaman, terlatih, dan paham dengan baik prosedur endoskopi pada masa pandemi. Jumlahnya pun dibatasi dengan memperhatikan beban kerjanya dengan tujuan untuk meminimalkan paparan bersamaan.
Petugas yang bekerja juga dilakukan pemeriksaan suhu, dan wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap sesuai ketentuan yang ada, serta mengerti cara memakai dan melepaskan APD yang benar.
Sama seperti pasien, petugas juga akan di screening demi keamanan pasien dan petugas lainnya. Petugas yang memiliki keluhan yang dicurigai mengarah ke COVID-19, riwayat kontak dengan pasien yang terinfeksi, dan kelelahan harus diidentifikasi terlebih dahulu. Jika ada kecurigaan terinfeksi COVID-19, maka akan dilakukan pemeriksaan dan perawatan selanjutnya serta petugas tidak diperkenankan untuk bekerja. - Ruangan endoskopi dan alat-alat yang digunakan dipersiapkan sesuai dengan protokol yang ada
Untuk pasien yang dicurigai COVID-19 atau telah terkonfirmasi, prosedur endoskopi akan dikerjakan pada ruangan khusus bertekanan negatif guna mencegah virus tidak keluar dan mengontaminasi udara luar.
Disinfektan ruangan termasuk dinding dan lantainya, peralatan medis, dan penggantian tempat tidur dan bantal dilakukan setiap kali selesai prosedur endoskopi sesuai dengan pedoman endoskopi pada masa pandemi.
Limbah yang terkontaminasi dan alat endoskopi pasien berisiko tinggi, curiga, atau dikonfirmasi COVID-19 harus dibuang menggunakan peraturan yang ada terkait dengan pengelolaan limbah berisiko tinggi. - Memerhatikan pemulihan pasien
Selama tindakan endoskopi, pasien akan diobservasi secara berkala oleh petugas. Apabila tindakan telah selesai, pasien akan dipindahkan ke ruang pemulihan.
Aturan tentang ruang pemulihan pun juga telah diatur dalam pedoman endoskopi selama pandemi COVID-19. Pada ruang tersebut setidaknya jarak antara satu pasien dengan yang lainnya adalah 2 meter untuk mencegah inhalasi droplet.
Tidak berhenti disini, setelahnya pasien akan diobservasi selama 14 hari setelah tindakan untuk mengetahui kondisinya dan memastikan tidak adanya infeksi COVID-19.
Dengan terus meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Indonesia, penting sekali untuk mencegah dan memutus rantai virus. Pedoman klinis dan prosedural untuk unit endoskopi saluran cerna pada masa pandemi COVID-19 harus dilakukan dengan baik dan benar demi keselamatan pasien dan tim medis. Pasien yang akan menjalani prosedur endoskopi saluran cerna pun harus dibagi sesuai tingkatan risikonya. Endoskopi emergency dapat tetap segera dilakukan dengan mengikuti pedoman yang ada termasuk persiapan pasien yang tepat, penggunaan APD yang lengkap serta memadai, dan ketersediaan ruangan serta alat yang sesuai. Sedangkan untuk endoskopi terencana, disarankan untuk ditunda selama era pandemi. Namun, bila perlu dilakukan, pedoman klinis harus dijalankan dengan tepat.
.
Referensi
Chiu PW, Ng SC, Inoue H, Reddy DN, HU EL, Cho JY, et al. 2020. Practice of endoscopy during COVID-19 pandemic: position statements of Asian Pacific Society for Digestive Endoscopy (APSDE-COVID statements). Gut. 69(6):991-6.
Gralnek IM, Hassan C, Beilenhoff U, Antonelli G, Ebigbo A, et al. 2020. ESGE and ESGENA position statement on gastrointestinal endoscopy and the COVID-19 pandemic. Endoscopy. 52(6):483-90.
Perhimmpunan Endoskopi Gastrointestinal Indonesia. 2020.Pedoman Klinis dan Prosedural untuk Unit Endoskopi Saluran Cerna pada Masa Pandemi Covid-19. Available online at https://pbpegi.com/language/id/pedoman-klinis-dan-prosedural-untuk-unit-endoskopi-saluran-cerna-pada-masa-pandemi-covid-19/ (diakses pada 1 Oktober 2020).
Soetikno R, Teoh AYB, Kaltenbach T, Lau JYW, Asokkumar R, et al. 2020. Considerations in performing endoscopy during the COVID-19 pandemic. Gastrointest Endosc. 92(1):176-83.
Sultan S, Lim J, Altayar O, Davitkov P, Feuerstein J, Siddique S, et al. 2020. AGA institute rapid recommendations for gastrointestinal procedures during the COVID-19 pandemic. Gastroenterology. S0016-5085(20)30458-3.
Yafei Z, Xiaodan Z, Liu L, Hongling W, Qiu Z. 2020. Suggestions of infection prevention and control in digestive endoscopy during current 2019-nCoV pneumonia outbreak in Wuhan, Hubei Province, China. Endoscopy. 52(4):312–14.

Leave a Reply