Penulis: dr. Saskia Aziza Nursyirwan, SpPD
Divisi Gastroenterologi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam,
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia – RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo
.
Endoskopi saluran cerna adalah prosedur pemeriksaan menggunakan alat menyerupai selang dengan ujung kamera dan dihubungkan ke layar monitor sehingga dokter dapat melihat secara langsung keadaan yang sesungguhnya terjadi di saluran cerna. Endoskopi sendiri tidak hanya berfungsi sebagai alat deteksi suatu penyakit, tapi dapat pula digunakan untuk menatalaksana keadaan-keadaan tertentu pada saluran cerna, misalnya untuk menghentikan perdarahan (endoskopi hemostatik), mengangkat polip (polipektomi), dan masih banyak kegunaan lainnya.
Endoskopi sendiri terus mengalami perkembangan seiring kemajuan teknologi. Di alat endoskopi tercanggih saat ini bahkan dapat melihat gambaran sel-sel dari saluran cerna, sehingga kelainan seperti kanker dapat terdiagnosis secara langsung pada saat endoskopi.
Punya keluhan sakit maag/ lambung?
Isi survei kami di bit.ly/surveiherbalYGI
Baca juga: Inilah yang perlu diketahui mengenai prosedur endoskopi saluran cerna selama pandemi COVID-19!
Endoskopi saluran cerna sendiri dibagi menjadi endoskopi saluran cerna atas (esofagogastroduodenoskopi), endoskopi usus halus (enteroskopi), endoskopi usus besar (kolonoskopi), endoskopi yang dilengkapi dengan ultrasound (Endoscopic Ultrasound/EUS), kapsul endoskopi, dan endoscopic retrograde cholangio-pancreaticography (ERCP). Tidak hanya berfungsi sebagai alat diagnostik, endoskopi juga dapat berfungsi sebagai alat terapi yang bersifat minimal invasif. Invasif adalah prosedur medis dengan memasukkan alat atau benda asing kedalam tubuh.
.
Leave a Reply