Penulis: dr. Muhammad Firhat Idrus, SpPD
Divisi Gastroenterologi, Pankreatobilier dan Endoskopi Saluran Cerna, KSM/ Departemen Ilmu Penyakit Dalam,
RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta – Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
.
Kanker kolorektal atau kanker usus besar adalah keganasan yang menyerang jaringan usus besar (kolon) dan rektum (bagian usus besar paling bawah sampai anus atau dubur). Berdasarkan World Health Organization (WHO) tahun 2018, kanker kolorektal menempati peringkat ketiga di dunia untuk jenis kanker yang paling umum terjadi. Berdasarkan data Globocan tahun 2020, kanker kolorektal menduduki peringkat keempat kanker terbanyak di Indonesia dan peringkat kedua kanker tertinggi yang menyerang pria. Laporan Kementerian Kesehatan menunjukkan setidaknya terdapat 35 ribu pasien yang terdiagnosis kanker kolorektal setiap tahunnya dan sebanyak 35 persen atau sepertiga diantaranya menyerang penduduk Indonesia yang berusia produktif (di bawah 40 tahun). Jumlah kasus kanker kolorektal diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan perubahan gaya hidup yang tidak sehat dari masyarakat. Namun, bukan berarti kanker ini tidak dapat diobati. Jika dideteksi sejak dini, penyakit kanker kolorektal masih dapat disembuhkan. Oleh karena itu, mengenali gejala, tanda, serta skrining kanker kolorektal penting untuk diketahui agar dapat mencegah, mendeteksi, dan mengobat kanker kolorektal sedini mungkin.
.
Bagaimana terbentuknya kanker kolorektal?
Sebagian besar kanker kolorektal dimulai sebagai pertumbuhan tidak normal pada lapisan dalam usus besar atau rektum yang disebut polip. Beberapa jenis polip dapat berubah menjadi kanker dari waktu ke waktu (biasanya bertahun-tahun), tetapi tidak semua polip menjadi kanker. Ketika polip telah berubah menjadi sel kanker, biasanya gejala akan mulai timbul, seperti adanya darah pada feses (tinja), diare atau sembelit yang berlangsung lama tanpa sebab, atau perasaan buang air besar yang tidak tuntas. Gejala lainnya yang perlu diwaspadai adalah penurunan berat badan dengan cepat tanpa sebab yang jelas dan rasa sakit atau tidak nyaman pada perut.
.
Baca juga: Kanker Usus Besar: Deteksi Dini dan yang Perlu Diketahui
.
Siapa yang perlu melakukan skrining kanker kolorektal?
Indikasi dilakukan skrining kanker kolorektal pada seseorang dapat dikategorikan menjadi risiko sedang dan risiko tinggi.
- Yang termasuk dalam kategori risiko sedang adalah orang yang berusia 50 tahun atau lebih, tidak mempunyai riwayat kanker kolorektal atau inflammatory bowel disease (IBD), dan tidak ada riwayat keluarga kanker kolorektal.
- Sedangkan yang termasuk dalam kategori risiko tinggi adalah orang dengan riwayat polip usus besar, riwayat operasi usus karena kanker kolorektal, riwayat keluarga tingkat pertama (orang tua) menderita kanker kolorektal atau polip, orang dengan riwayat IBD yang lama, orang dengan diagnosis atau kecurigaan menderita sindrom hereditary nonpolyposis colorectal cancer (HNPCC) atau sindrom Lynch atau familial adenomatous polyposis (FAP).
Leave a Reply